2/12/2008

Kang Sunman Siap Gratiskan Pendidikan di Bogor


Sabtu, 9 Februari 2008

Ciomas - Calon Bupati Bogor dari PKS, KH Sunmanjaya Rukmandis bertekad untuk menggratiskan biaya pendidikan di Kabupaten Bogor, paling tidak hingga SMP. Tekad tersebut didasari oleh kenyataan, angka rata-rata partisipasi sekolah warga kabupaten Bogor hanya 6,5 tahun. Artinya, mayoritas warga kabupaten Bogor tidak tamat SMP. Hal itu disampaikannya saat berdialog dengan masyarakat Ciomas, Sabtu (9/2).

"Ini sangat menyedihkan. Oleh karena itu ke depan pendidikan harus digratiskan," ujarnya.

Bahkan tahun 2007 lalu, sekitar 5.000 Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Bogor tidak bisa melanjutkan pendidikannya atau drop-out (DO) sampai ke jenjang Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Selain itu lebih dari 40.000 anak lainnya selama dua tahun terkahir terpaksa tidak sekolah akibat kemiskinan yang membelit keluarganya.

Yang lebih menyedihkan, hingga saat upaya konkret Pemkab Bogor dalam menangani persoalan anak putus sekolah sangat rendah. Tak heran jika Laju peningkatan Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang mampu dicapai oleh pemerintah derah Kabupaten Bogor, pertahunya hanya sekitar 0,4 poin.

Tahun 2006 angka IPM Kabupaten Bogor berada di posisi 69,45 poin ini jauh dari target yang ditetapkan pada tahun yang sama yakni sebesar 72,10 poin. Kondisi ini sangat memprihatinkan bagi kabupaten yang memiliki APBD terbesar kedua di Jawa barat ini. Oleh karena itu menurun Kang Sunman, akar masalah yakni kemiskinan di Kabupaten Bogor harus segera diselesaikan dengan langkah nyata. (SL)

9 komentar:

H Sunmadjaya Rukmandis mengatakan...

Maju terus Kang Sunman, Insya Allah kami mendukung Anda!

Anonim mengatakan...

assalammualaikum

semoga tetap istiqomah dalam perjuangan menunaikan janji-janji bila terpilih. Maju Terus Pantang Mundur !

wassalam

Anonim mengatakan...

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Semoga cita-cita ini tercapai disertai iringan Ridho dan Petunjuk dari Allah SWT.

Niat yang baik adalah awal ke arah perubahan yang diharapkan disemua lini kehidupan masyarakat dan bangsa kita.

Allahu akbar! Innallaha ma ana!

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Anonim mengatakan...

BILA ANDA TERPILIH MENJADI BUPATI
JANGAN LUPA,DENGAN JANJI-JANJI ANDA
KARENA KALAU SUDAH DUDUK DI ATAS KEBANYAKAN ORANG LUPA MELIHAT KEBAWAH DAN LUPA AKAN JANJI-JANJI YANG DI UMBAR.MAJU TERUS PANTANG MUNDUR,,,,,,,

Anonim mengatakan...

Untuk mengangkat harkat orang bogor dr kubang kemiskinan dan kebodohan, mau tidak mau kuncinya adalah dr pendidikan.Dalam pengamatan saya kue pembangunan yg belum dapat dinikmati 'orang bogor' krn kebanyakan tdk memiliki kompetensi pendidikan yg dibutuhkan oleh pasar tenaga kerja di bogor yg 46 % lebih ditopang oleh sektor industri. Untuk program pendidikan kejuruan negeri di kab. bogor sangat urgen untuk diperjuangkan segera terealisasi, krn muara pertama program pendidikan adalah untuk menghasilkan lulusan yg bisa berkarya bukan menambah pengangguran terdidik baru. Namun mengingat pendanaan pendidikan kejuruan jg tdk murah maka saran saya untuk kang sunman, selain memperjuangkan pendidikan murah sampai tk.smp, untuk jangka pendek hrs diciptakan program beasiswa bagi 'putra/i daerah bogor' tdk mampu yg mau melanjutkan ke SMK di kota bogor /jakarta, sebelum kab. bogor berhasil mendirikan pendidikan kejuruan negeri sendiri. Semoga perjuangan kita berhasil

Anonim mengatakan...

Nu bener yeuh,,,,, pendidikan gratis??? punten wae, soalnya yg udah bilang n janjiin kaya gitu tuh udah ga keitung..... kang!! jadi punten lagi nih... GA PERCAYA!!!!!!

H Sunmadjaya Rukmandis mengatakan...

Ketika Pemerintah mendeklarasikan "wajib belajar sembilan tahun" maka seketika itu pula Pemerintah berkewajiban untuk menyediakan segala sesuatu yang berkenaan dengan wajib belajar sembilan tahun, agar tidak ada satu anak bangsa pun yang melanggar kewajiban tersebut.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan telah mengamanatkan terhadap APBN dan APBD untuk mengalokasi angaran pendidikan sekurang-kurangnya 20%.

Dengan demikian, pendidikan mestilah bermutu dan terjangkau oleh semua pihak yang berhak memperolehnya. Arkian, bagi yang tidak mampu maka tak ada alternatif lain kecuali gratis.

Pada sekolah-sekolah negeri penyelenggaraan pendidikan sembilan tahun yang bermutu baik, komprehensif, integral, dan berkesinambungan tentu tidak akan murah. Karena itu kepada pihak yang mampu dan berkecukupan dikenakan biaya yang terjangkau, pihak yang mempunyai kelebihan dipersilakan untuk memberikan subsidi silang, bea siswa, maupun infak pendidikan; sedangkan bagi yang tidak berkemampuan wajib digratiskan.

Apa yang dapat dibayangkan untuk 10-20 tahun ke depan, andai masa pendidikan rata-rata warga kita di Kab. Bogor ini hanya 6,9 tahun?
Semula 6,2 tahun lalu mencapai 6,9 tahun dan konon direncanakan akan mencapai 7,4 tahun maka di mana letak komitmen dan pertanggungjawaban kita sesama anak bangsa.

Saatnya hak belajar sembilan tahun diwujudkan.

Anonim mengatakan...

pendidikan gratis? sebelah mananya, tau ngga ada ribuan sekolah di kabupaten bogor dan ribuan gurunya yang harus dibiayai oleh pemda, kalo pendidikan gratis berarti pemda menanggung semua biaya pendidikan kan? akang pasti tau apbd kita kaya gimana, belom dikorupsi aja udah kurang banget, dengan anggaran dinas pendidikan yang kurang lebih 600 milyar aja, pendidikan masih harus bayar, trus mau dinaekin jadi berapa? trus SKPD yang laen ngga dibiayain gitu? kenapa sih harus janji2 yang udah tau ngga bakal bisa diwujudin? kaya orang goblog kesannya lho, kenapa ngga kampanye yang lebih riil, bukan yang janji diawang2??? sebenernya akang sama pasangan tuh ngerti kondisi kabupaten bogor ngga sih? jangan cuma karena kemaren PKS menang di pilgub, trus sekarang berharap menang juga.... inget kondisi keuangan / APBD kabupaten bogor tuh ngga bagus2 banget dibandingkan tanggung jawabnya, jangan kaya orang goblog yang maen janji2, anda orang islam, malah disebut ustad, jadi lebih tau resiko ngelanggar janji itu, dan jangan juga karena anda janji pendidikan gratis, anda mengorbankan SKPD yang laen.... jujur ampe sekarang saya belum liat calon bupati yang ngasih solusi riil buat memajukan masyarakat bogor, jadi mending GOLPUT aja...

H Sunmadjaya Rukmandis mengatakan...

Anda benar. Dalam perspektif anggaran dan keuangan negara, pendidikan tidak mungkin digratiskan.
Karena komponen pendidikan demikian banyak dan komplek. Ada prasarana dan sarana pendidikan, biaya pengangkatan pegawai, gaji guru dan pegawai, dll.

Amanat UUD 1945 dan UU Sisdiknas yang saat ini harus diemban oleh negara adalah wajib belajar 9 (sembilan) tahun. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban menyajikan pendidikan bermutu sesua dengan standar dengan biaya yang terjangkau oleh setiap warga di setiap sekolah-sekolah dasar-menengah negeri.

Ketika ada warga yang berkemampuan, tentu ia harus membayar jika memang ketentuan tsb dipersyaratkan. Apabila ada warga yang berkelebihan rejekinya, alangkah eloknya andai ia berinfak untuk pendidikan, bea siswa, atau subsidi silang. Manakala ada warga yang tidak berkemampuan membiayai untuk menyekolahkan anaknya pada jenjang wajib belajar sembilan tahun maka pemerintah berkewajiban memberikan hak sang anak selaku calon murid, sehingga anak tsb mampu menuntaskan belajar sembilan tahun tsb.

Allahu a'lam.